MEMBAWA PONSEL BERAPLIKASI QUR'AN KE TOILET, BOLEHKAH?
09.24.00 |
Buya
saya mau bertanya, saking semangatnya orang bertadarus tidak sedikit
dari mereka yang bertadarus dengan aplikasi Al-Qur’an yang ada di
ponsel. Sedangkan ponsel kadang dibawa ke toilet. Bukankah Mushaf
Al-Qur’an tidak boleh dibawa ke kamar mandi / toilet? nah bagaimana
hukumnya kalau seandainya hp yang ada aplikasi Al-Qur’annya itu dibawa
masuk ke kamar mandi / toilet? Terima kasih atas jawabannya.
Wa ‘alaikumussalam wr wb.
Hukum membawa mushaf Al Quran ke dalam kamar mandi adalah makruh. Karena kamar mandi adalah bukan tempat yang mulia, tapi tidak sampai haram. Dan juga sebagai seorang muslim sebaiknya menghindar dari hal-hal yang demikian. Dan akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau keinjak maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga. Dan HP atau apapun ( tidak harus mushaf ) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al quran maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi. Dan hukumnya HP juga sama akan menjadi makruh jika memang saat itu dilayarnya tertampilkan ayat Al Quran atau nama-nama Allah. Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke kamar mandi. Tapi di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram. Wallahu a’lam bisshowab
Wa ‘alaikumussalam wr wb.
Hukum membawa mushaf Al Quran ke dalam kamar mandi adalah makruh. Karena kamar mandi adalah bukan tempat yang mulia, tapi tidak sampai haram. Dan juga sebagai seorang muslim sebaiknya menghindar dari hal-hal yang demikian. Dan akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau keinjak maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga. Dan HP atau apapun ( tidak harus mushaf ) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al quran maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi. Dan hukumnya HP juga sama akan menjadi makruh jika memang saat itu dilayarnya tertampilkan ayat Al Quran atau nama-nama Allah. Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke kamar mandi. Tapi di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram. Wallahu a’lam bisshowab
0 comments:
Posting Komentar
Selamat Datang di Web Blog Bontang Fotografi - Komunitas Penggemar Photography di Kota Bontang.Dalam webBlog ini kalian bisa mengirim Foto Foto Hasil Karya kalian baik menggunakan Camera Handphone - iPad - iPhone - Blackberry - dan Kamera Ponsel Lainnya.Ataupun anda profesional pengguna Kamera SLR kami harap berpartisipasi mengirimkan Foto Foto Karya kalian ke bontanggraphic.photo@blogger.com - Semua kiriman Foto Tidak untuk di perjual belikan ataupun kepentingan Komersiil yang lain.Hasil kiriman baik hasil karya pribadi ataupun hasil karya orang lain murni menjadi tanggung jawab pengirim.Jangan Lupa Follow kami di Twitter di @BontangGraphic - Ayo Kabarkan Bontang melalui Foto - Ungkapkan kreasi Kalian melalui Foto - Anda juga dapat mengirim Foto melalui Twitter dengan cara Mention Kami di @BontangGraphic.Kirim Komentar Tentang Foto Di atas