Islam itu Tidak Melarang Jatuh Cinta, yang Di Larang itu Tindakan Negatif yang Kamu Lakukan atas Nama Cinta
06.35.00 |
Seorang mahasiswi mengirim surat kepada Sheikh Buty rahimahullah, dia
curhat bahwa saat ini dia sedang tertarik pada seorang mahasiswa, dan
siap menikah dengan mahasiswa itu, apakah dosa karena cintanya itu dia
sering membayangkan dambaan hati? Terus, kalau dia purpose ke mahasiswa
itu, apakah dosa?
Beliau Rahimahullah menjawab, "Cinta itu adalah perasaan yang masuk
dalam hati tanpa sengaja, persis seperti lapar, haus dan perasaan
lainnya, perasaan seperti itu tidak masuk dalam halal-haram, selama
tidak ada implementasi dengan tindakan-tindakan negatif
Dan menurut saya, daripada kamu galau, lebih baik kamu meminta
keluargamu atau sahabat dekatmu yang kamu percayai untuk menyampaikan
perasaan itu kepada pemuda yang kamu sukai itu. Hal demikian bukanlah
sesuatu yang hina atau dosa selama cara penyampaiannya baik dan sopan
Kalau kamu berat, atau tidak berani, saya siap menjadi perantara,
silahkan kamu kirim nama dan alamat pemuda itu beserta nama dan alamat
kamu ke saya, nanti akan saya sampaikan perasaan kamu
Ingat, Islam itu tidak melarang jatuh cinta, yang dilarang adalah tindakan-tindakan negatif yang kamu lakukan atas nama cinta
Kisah ini adalah kenyataan, tertulis dalam rubrik "Ma'annaas", sebuah
rubrik tanya-jawab hukum Fiqih dalam majalah "Thabibuka" yang diasuh
langsung oleh alm. Sheikh Buty. Sekarang kumpulan tanya-jawab tersebut
sudah dikumpulkan dalam kumpulan fatwa Sheikh Buty, dalam dua jilid
diterbitkan oleh Dar Fikr Damascus
Untuk urusan beginian, beliau sangat care, pernah sekali beliau
mendapat hadiah dari Kuwait atau Qatar, selaku "Penulis Produktif Dunia
Islam", hadiah mencapai jutaan Lira Suriah, jumlah pastinya tidak jelas,
karena kisah ini beredar dari mulut ke mulut diantara masyarakat
Damascus. Beliau mengatakan kepada yang mengantarkan hadiah, "Uang itu
jangan sampai masuk ke rumahku", kemudian beliau menyuruh uang itu
diserahkan kepada sebuah Yayasan sosial yang bergerak di bidang "Tazwij
Uzzab", menikahkan para jomblo. Akhirnya hadiah tersebut dipakai untuk
menikahkan sekitar 250 pasangan jomblo. Wallahualam. (Sumber:reportaseterkini.net)